Fahri Hamzah Minta Pembangunan Gedung DPR tak Dipersoalkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menegaskan rencana pembangunan gedung baru di Kompleks Parlemen tidak perlu dipersoalkan. Pasalnya, kata dia, rencana tersebut sudah sangat lama dikaji dan diterima.
Tak hanya itu, seluruh verifikasinya pun sudah selesai, termasuk pembicaraan dengan Pekerjaan Umum (PU) dan Sekretaris Negara (Sesneg). Hanya saja, kata Fahri, memang untuk pembangunan gedung tersebut baru dianggarkan saat ini, ketika semua pembicaraan dengan instansi terkait sudah selesai.
"Masa sudah sekian tahun kita terima, sekarang jadi ramai lagi. Ini saya curiganya DPR RI mau dipersoalkan lagi gara-gara ada angket (Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (15/8).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan mengetahui bagaimana cara beroperasi dan saling menyerang antar-lembaga negara. Padahal, menurut Fahri, pembangunan terjadi setiap harinya di seluruh Indonesia. Menurut dia, berdasarkan perkembangan waktu, pembangunan dan perbaikan harus ada. "Jadi itu biasa, juga terjadi di seluruh dunia dan Indonesia," ujarnya.
Mengenai prioritas pembangunan, pihaknya mengikuti saran PU. Pihaknya juga sudah mengkaji, seperti undang-undang, soal keamanan, dan juga soal standar. Selain itu, Fahri juga menyatakan DPR RI tidak ikut campur soal itu karena semuanya diserahkan kepada pihak berwenang. "Kita tidak ikut-ikut, itu memang dari pemerintah semua, toh kita masih minta uangnya ke eksekutif mana punya uang DPR RI, semua dikerjakan oleh pemerintah," ujar Fahri.
Fahri mengatakan, salah satu alasan pembangunan di Kompleks Parlemen lantaran ada kemiringan di salah satu gedungnya. "Ini kan DPR, MPR, DPD, sudah rapat berkali-kali untuk penataan, satu-satulah bertahap. Dan ini di masa yang akan datang, beres gedung ini saya sudah tidak ada, sudah jadi marbot," ujar Fahri.