Standar Keamanan Pabrik Petasan Perlu Diperketat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pemerintah harus menerapkan kebijakan yang ketat tentang standar keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kerja. Terutama, di industri-industri yang berisiko tinggi seperti pabrik petasan atau kembang api.
"Pemerintah harusnya mengambil keputusan yang keras tentang standar keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kerja secara umum," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Senin (30/10).
Menurut Fahri, pabrik petasan dan kembang api adalah pabrik yang paling sering terbakar karena di dalamnya banyak terdapat bahan-bahan mudah meledak. Apalagi, pabrik kembang api rata-rata hanya industri rumahan dengan standar keamanan dan ketenagakerjaan yang sangat rendah. Di lokasi pabrik pun tidak ada manajemen spasial yang memadai.
"Standar keamanan dan keselamatan kerja yang ada di industri besar tidak ada di situ padahal kenyataannya sudah berkali-kali meledak, korbannya sangat banyak," ujar Fahri.
Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan perlunya standar keamanan, ketentuan tentang luas pabrik dan kondisi gudang, serta pengaturan jarak antar bahan yang gampang meledak. Pemerintah perlu menerapkan ketentuan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Ini harus menjadi yang terakhir, dan tidak boleh terjadi lagi. Harus ada yang bertanggung jawab, terutama pejabat teknis di bawah, yang mengontrol keberadaan pabrik-pabrik tersebut," kata dia.
Jika kejadian serupa masih terulang, Fahri mendesak pemerintah untuk memberikan peringatan atau sanksi pemecatan pada pejabat-pejabat terkait. Fahri mengungkapkan bahwa pemerintah sedang banyak kebobolan di lingkungan ketenagakerjaan. Tidak hanya ledakan pabrik petasan di Kosambi Tangerang, tapi juga keberadaan pekerja asing, pekerja anak, perdagangan manusia, dan sebagainya.