Terbukti Menyimpang, Anies: Sampai Pimpinan Kena Sanksi

ROL/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengarahan kepada Walikota, Camat serta Lurah Provinsi DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut dia menegaskan bahwa kedisiplinan harus ditegakkan untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Hal-hal seperti adanya pungutan liar (pungli), pelayanan publik harus tepat waktu, responsif serta penyelesaian masalah harus diselesaikan secara institusional.

Kemudian, dia menambahkan bila ada penyimpangan yang mendapatkan sanksi bukan hanya pelaku penyimpangan tersebut. Akan tetapi juga atasan langsung bahkan pimpinan dari instansi yang terkait. Hal tersebut dilakukan agar pengawasan atas kedisiplinan bisa berjalan sesuai sistem yang berlaku.



Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Havid Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler