DPR Segera Tentukan Waktu Uji Kelayakan Calon Gubernur BI
Calon gubernur BI harus bisa menyingkronkan kebijakan fiskal dan moneter pemerintah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--DPR akan segera melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Itu setelah DPR resmi menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan nama Perry Warjiyo sebagai calon gubernur yang akan menggantikan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) saat ini.
Sebagaimana diungkapkan Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna DPR, bahwa hanya satu nama yang diusulkan dalam surat dari Presiden terkait pergantian Gubernur BI yang diterima DPR pada 24 Februari.
"Satu nama yaitu saudara Perry untuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Kami sudah mengagendakan besok rapat bamus kemudian menyerahkan kepada komisi XI untuk melakukan Fit and proper test" ujar Bambang.
Bambang memastikan waktu pelaksanaan fit and proper akan dilakukan secepatnya. Sebab masa jabatan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI akan berakhir pada Mei 2018.
"Ikan sepat ikan gabus lebih cepat lebih bagus," ujarnya.
Yang pasti kata Bambang, ia berharap figur Gubernur Bank Indonesia ke depan adalah figur yang bisa mengsingkronisasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal yang dibuat Pemerintah.
Sehingga bauran kebijakan moneter bisa memberikan daya dukung terhadap pertumbuhan ekonomi dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan dan mengatasi masalah kesenjangan.
"Kebijakan moneter dan fiskal dalam irama yang sama, nada saling melengkapi, akan menjadi instrumen kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional yang mempunyai dampak kemakmuran bagi Bangsa dan negara," ujarnya.