DPR Harapkan Kerja Sama Jasindo Minimal dengan RS Tipe B
Dengan minimal tipe B rumah sakit bisa melayani pasien Jamkestama.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Fauzih H Amro mengharapkan kerja sama PT Asuransi Jasindo dengan rumah sakit provider minimal yang sudah dalam kategori RS Tipe B. Menurutnya, dengan minimal RS Tipe B, maka fasilitas dan pelayanannya juga akan lebih memadai dalam melayani pasien Jamkestama.
“Kita sudah mendapatkan penjelasan dari Dirut RS Hermina Banyumanik, Semarang, bahwa RS tersebut masih Tipe C. Itu perlu menjadi perhatian Jasindo dalam menjalin kerja sama dengan RS sebagai provider yang melayani pasien Jamkestama,” ungkap Fauzih, saat mengikuti kunjungan kerja BURT DPR RI ke RS Hermina Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/4) lalu seperti dalam siaran persnya.
Lebih lanjut, dia berharap ke depan PT Asuransi Jasindo lebih menyeleksi lagi RS yang akan diajak kerja sama dalam melayani pasien Jamkestama. “Minimal Jasindo bekerja sama dengan RS Tipe B, karena RS dengan Tipe B maka sudah jelas jumlah ruang VVIP, VIP, Eksekutif serta jumlah dokter jaganya banyak,” ungkapnya.
Walaupun pada tahun 2019 nanti RS Hermina akan menjadi Rumah Sakit Tipe B, Fauzih berharap Jasindo benar-benar menyeleksi minimal Rumah Sakit Tipe B yang sudah jelas syaratnya. Politikus Fraksi Partai Hanura ini juga menyampaikan, jika pada tahun 2019 RS Hermina Banyumanik Semarang belum menjadi RS Tipe B maka Jasindo perlu melakukan kerja sama dengan RS lainnya.
“Kita berharap RS Hermina Banyumanik Semarang bisa terus meningkatkan fasilitas dan pelayanannya, sehingga harapan menjadi RS Tipe B bisa segera terpenuhi,” tutupnya.