Ketua DPR Laporkan Kinerja DPR Masa Persidangan IV

IHPS tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan tugas-tugas pengawasan

Humas DPR
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo melaporkan kinerja DPR pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018. Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPR telah menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2017.

"Pimpinan DPR RI berharap hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat menjadi masukan yang sangat berharga bagi Dewan, khususnya komisi-komisi DPR," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan IV, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Bamsoet menambahkan, sebagaimana diatur dalam peraturan bersama DPR RI dan BPK RI, IHPS tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan tugas-tugas pengawasan melalui kunjungan kerja maupun rapat kerja dan dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing.

“DPR mengimbau Pemerintah agar penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2019 dapat disusun sesuai dengan perkembangan perekonomian domestik dan global, kebutuhan masyarakat, serta RPJMN 2015-2019,” imbuh Bamsoet.

Di sisi lain, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR juga telah menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI Tahun Anggaran 2019 yang akan dibahas bersama Pemerintah dalam Penyusuna RAPBN 2019. “DPR berharap Pemerintah dapat memenuhi usulan anggaran tersebut agar kinerja Dewan lebih baik guna mewujudkan lembaga parlemen modern dan memenuhi kebutuhan aspirasi rakyat,” imbuh Bamsoet.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pada masa persidangan ini, DPR telah melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Badan Keuangan RI Tahun Anggaran 2017; dua Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung; satu Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI; Deputi Gubernur Bank Indonesia; dan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Khusus kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia terpilih, DPR berharap agar Bank Indonesia meningkatkan koordinasi bersama Pemerintah, OJK, dan LPS dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional. Selain itu juga, DPR berharap agar kebijakan-kebijakan Bank Indonesia ke depan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan mengatasi permasalahan kesenjangan ekonomi di Indonesia,” papar Bamsoet.

Dalam pelaksanaan funsgi pengawasan, DPR telah meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, agar dapat bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mencari metode dalam melindungi, membatasi, dan menghalangi data nomor seluler, supaya tidak terjadi lagi penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Selain itu, DPR dengan tegas meminta Facebook untuk segera memperbarui ketentuan sanksi terhadap pihak ketiga yang melakukan pelanggaran perjanjian, termasuk penyalahgunaan data pengguna,” tandas Bamsoet.

Terkait dengan pelaksanaan parlemen modern, DPR melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam penyampaian laporan SPT Tahunan Pribadi (e-filling) bagi anggota DPR dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR.

Selain itu, DPR juga kerjasama dengan KPK dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), peresmian klinik e-LKHPN di kompleks parlemen sangat membantu anggota DPR yang belum memperbaharui LHKPN dengan menggunakan sistem daring (online).


 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler