Komisi III Apresiasi Capaian PT Sumsel

Saat ini, Komisi III fokus pada kinerja lembaga peradilan di Indonesia.

DPR
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI mengapresiasi capaian kinerja Pengadilan Tinggi Sumatra Selatan yang mendapat indeks kepuasan publik terbaik. Saat ini, Komisi III fokus pada kinerja semua lembaga peradilan di Tanah Air.

Dengan kinerja yang baik, akses keadilan bagi masyarakat pun semakin baik. Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengemukakan hal itu saat mengikuti rangkaian Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (8/5).

“Kita apresiasi Pengadilan Tinggi Sumsel yang mendapat indeks kepuasan publik yang luar biasa. Jarang sekali ada lembaga peradilan yang mendapat apresiasi seperti itu,” kata Arteria.

Arteria mengaku, konsen melihat berbagai perubahan kinerja lembaga penegak hukum untuk memastikan tingkat kepuasan publik dan akses keadilan sesuai harapan semua pihak. Anggota F-PDI Perjuangan DPR ini mencontohkan, ada kasus narkoba yang tersangkanya divonis delapan bulan oleh pengadilan negeri, tapi kemudian divonis delapan tahun oleh Pengadilan Tinggi Sumsel.

Vonis hukum yang tegas dan maksimal membuat para pihak yang berperkara, terutama tersangka kasus narkoba begitu segan dan takut pada Pengadilan Tinggi Sumsel ini. Pada bagian lain, Arteria juga mengemukakan kasus tanah yang bersentuhan dengan tanah milik Pemda. Misalnya, banyak lahan untuk fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) diklaim perorangan dan merebutnya dari penguasaan Pemda.

Banyak yang bermain dengan otoritas pengadilan untuk mengambil alih lahan fasos fasum. “Banyak sekali tanah Pemda yang sudah digunakan untuk fasos-fasum, dengan menggunakan putusan hakim bisa diambil menjadi milik perorangan. Kini teman-teman pengadilan sudah satu frekuensi untuk mengamankan itu semua,” ujar Arteria.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler