'Tindak Tegas Produsen dan Pengedar Makanan Mengandung B3'

Sidak perlu terus dilakukan, terutama karena meningkatnya konsumsi selama puasa.

Dok humas DPR RI
Sidak makanan ke Pasar Baru, Pati, Jawa Tengah, oleh anggota DPR RI Imam Suroso.
Red: Friska Yolanda

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Dalam rangka menjamin keamanan dan kesehatan  masyarakat, legislator Imam Suroso bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Semarang Endang Pujiwati pada Jumat (11/5) lalu melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Pasar Baru, Pati, Jawa Tengah (Jateng). 


Imam dalam kesempatan itu melihat langsung berbagai dagangan yang dijajakan pedagang kelontong, pedagang ikan, maupun pedagang jajanan pasar. Saat sidak ini masih dijumpai beberapa jenis makanan yang mengandung pengawet, pewarna, termasuk formalin.

Tim Badan POM yang membawa lab mini mengambil beberapa sampel. Mereka mengetahui ada yang tidak memenuhi syarat. Atas temuan ini, Imam menekankan, sidak seperti ini perlu dilanjutkan. Apalagi menjelang puasa dan Lebaran, konsumsi makanan dan minuman akan meningkat tajam. 

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan agar kontrol terhadap makanan dan minuman terus dilakukan. "Saya minta produsen dan pengedar yang menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) harus ditindak tegas. Jangan sampai rakyat diracun gara-gara mengonsumsi makanan yang tidak sehat, kedaluarsa, maupun berpengawet," kata Mbah Roso, panggilan akrab Imam Suroso. 

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Semarang Endang Pujiastuti menambahkan, sidak telah dilakukan di beberapa kabupaten di Jateng. Sidak kepada para pedagang sifatnya pembinaan dan edukasi. Kalau menemukan kasus masih ditunggu dua bulan, setelah itu barangnya dimusnahkan. Langkah selanjutnya mencari produsennya. Kalau ditemukan dan terbukti, sanksi tegas akan diterapkan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler