Tahanan KPK, Calon Bupati Tulungagung Bisa Dilantik
Status tersangka nantinya akan dipinjam dari KPK untuk proses pelantikan.
Republika TV/Havid Al Vizki
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Tulungagung tetap bisa dilantik meski berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, status tahanan tersebut belum dipastikan keputusannya. Kamis (28/6).
Bahtiar mengatakan jika Paslon Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo menang maka bisa dilantik menjadi kepala daerah.
Ia menambahkan jika masih dalam status tersangka nantinya akan dipinjam dari KPK untuk proses pelantikan.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer:
- Havid Al Vizki
- Video Editor:
- Fian Firatmaja
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler