'Pemerintah yang Membeli Bukan Melegalkan Penjarahan'

BNPB mengklarifikasi dugaan penjarahan toko yang terjadi di Palu pascagempa.

Republika TV/Havid Al Vizki
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nughroho, saat memberikan keterangan pers terkait isu penjarahan pascagempa di Palu, Sulawesi Tengah.
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nughroho mengklarifikasi dugaan penjarahan toko yang terjadi di Palu pascagempa dan tsunami. Menurutnya, pemerintah membeli dan pihak penjual harus membagikan kepada korban.


Ia mengatakan, pemerintah bukan melegalkan penjarahan, melainkan bahan makanan tersebut sudah dibeli oleh pemerintah. Dan, penjual membagikannya kepada para korban.

Sebelumnya, beredar sebuah video amatir terjadinya penjarahan bahan makanan di swalayan pascagempa dan tsunami di Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler