KNKS dan Potensi Keuangan Syariah di Indonesia (2-Selesai)

KNKS hadir untuk mengatur keuangan syariah.

Republika TV/Havid Al Vizki
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro menuturkan, jika saat ini belum bisa menjadi eksportir maka posisi sebagai importir perlahan harus dikurangi. Hal itu bisa dilakukan dengan adanya sinkronisasi yang baik antara industri keuangan syariah dengan sektor riil.


Saat ini, tantangan KNKS untuk beroperasi ada dari sisi birokrasi itu sendiri. Namun, Bambang tidak menghiraukan hal tersebut karena itu dianggap sebagai tantangan administrasinya. Namun, ada tantangan yang lebih luas yakni banyak yang belum menyadari persoalan syariah tersebut. Sehingga potensi keuangan syariah yang besar itu belum bisa terealisasikan.

Masyarakat Indonesia sendiri masih belum bisa untuk pindah dari praktik bank konvensional. Dimana bank konvensional masih dianggap bisa memenuhi kebutuhan pribadi maupun industri.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler