1.103 Anak di LPKA Mendapat Kartu Identitas Anak

Anak-anak di LPKA juga termasuk anak-anak Indonesia.

Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP-el untuk 1.103 anak di LPKA seluruh Indonesia.


Yasonna Laoly menjelaskan bahwa kartu tersebut hanya kartu biasa. Namun, di dalamnya terdapat hak yang sama dengan masyarakat lainnya.

Yasonna menuturkan anak-anak di LPKA juga termasuk anak-anak Indonesia. Selain itu, anak-anak di LPKA bahkan bisa mendapatkan pendidikan yang baik.

Ia berharap anak-anak yang bermasalah dengan hukum bisa mendapatkan cita-citanya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki     Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler