Transportasi Daring Diimbau Patuhi Aturan Tarif

Dua aplikator agar tidak memberikan diskon melebihi dari harga tarif batas bawah.

Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Transportasi Daring (Online)
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budi Setiyadi selaku Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menyampaikan sudah membuat surat edaran perihal promo tarif jasa dari dua kompetitor transportasi daring (online).


Ia juga mengharapkan untuk dua aplikator tidak memberikan diskon yang melebihi dari harga tarif batas bawah.

Selain itu, Budi menambahkan jika hal itu dilanggar maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan masuk untuk mengawasi persaingan tersebut.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhammad Rizki Triyana     Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler