Transportasi Daring Diimbau Patuhi Aturan Tarif
Dua aplikator agar tidak memberikan diskon melebihi dari harga tarif batas bawah.
Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budi Setiyadi selaku Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menyampaikan sudah membuat surat edaran perihal promo tarif jasa dari dua kompetitor transportasi daring (online).
Ia juga mengharapkan untuk dua aplikator tidak memberikan diskon yang melebihi dari harga tarif batas bawah.
Selain itu, Budi menambahkan jika hal itu dilanggar maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan masuk untuk mengawasi persaingan tersebut.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhammad Rizki Triyana Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler