Dana Pemindahan Ibu Kota tidak Masuk dalam RAPBN 2020

APBN dalam tahap awal tidak terlalu besar kebutuhannya.

Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah tidak memasukkan dana pemindahan ibu kota dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Hal itu lantaran rancangan pemindahan ibu kota belum sepenuhnya selesai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, penyelesaian akhir masalah ibu kota baru akan diserahkan kepada Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan bahwa APBN dalam tahap awal tidak terlalu besar kebutuhannya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki     Video Editor | Fian Firatmaja


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler