Digitalisasi Siaran Televisi Dipercepat

Sekitar 7-10 chanel televisi akan bergabung dalam satu frekuensi.

Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo
Rep: Muhamad Rifani Wibisono Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo menjelaskan, program digitalisasi televisi di Indonesia akan dipercepat pada 2021. Sebelumnya, digitalisasi televisi akan mulai diberlakukan pada 2024.


Terkait hal itu, Widodo mengaku tak ada penolakan dari perusahaan yang terlibat. Nantinya sekitar 7-10 channel akan bergabung dalam satu frekuensi.

Widodo menambahkan, digitalisasi televisi akan menguntungkan perusahaan dan masyarakat.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhamad Rifani Wibisono

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler