Soal Omnibus Law, Ini Saran Fahri Hamzah untuk Pemerintah
Fahri khawatir akan banyak perubahan terhadap Omnibus Law di tengah jalan.
Antara/Asprilla Dwi Adha
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus law menuai pro kontra di tengah masyarakat. Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, Omnibus Law bisa saja berhenti di tengah jalan.
Fahri beranggapan, jika dinilai tidak mewakili kepentingan publik dikhawatirkan akan banyak berubah di tengah jalan. Dengan begitu, nantinya berpotensi dibatalkan secara keseluruhan oleh Mahkamah Konstitusi.
Fahri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mensinkronisasikan semua aturan teknis tanpa harus melibatkan DPR RI dengan melibatkan stakeholder.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler