Sidebar

KJRI: Tak Ada Penghentian Sementara Umroh Sepanjang 2020

Thursday, 05 Mar 2020 19:12 WIB
Suasana Masjidil Haram yang dipadati jamaah umrah dari berbagai negara, Makkah, Senin (24/2) lalu. Pemerintah Arab Saudi menghentikan jamaah umrah memasuki wilayah negaranya untuk menghindari penyebaran virus covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)Jeddah, Endang Jumali, menegaskan belum menerima pemberitahuan dari otoritas Kerajaan Arab Saudi soal memperpanjang moratorium umroh menjadi sepanjang tahun 2020. Berdasarkan koordinasi dengan pihak Saudi, KJRI juga memastikan penutupan umroh selama setahun tidak benar.

“Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf. Dia mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umroh selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar," kata Endang melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/3).

Dia juga menegaskan terkait persiapan pelaksanaan haji tahun ini juga tetap berjalan. Hingga kini belum ada keputusan dari Saudi untuk membatalkan pelaksanaan haji.

“Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini. Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi,” kata dia.

Sebelumnya, sejumlah media massa Indonesia memberitakan tentang penangguhan pelaksanaan umrah sepanjang 2020. Pemberitaan itu mengutip salah satu laman berbahasa Inggris.

Dari pengutipan itu, sejumlah media memberitakan tentang penangguhan umrah dari waktu yang tidak ditentukan menjadi satu tahun. Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo mengatakan telah mengonfirmasi soal moratorium itu melalui pusat panggilan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 00966920002814.

Baca Juga



"Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan satu tahun itu tidak benar. Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui Twitter Kementerian Haji dan Umrah," katanya.

Berita terkait

Berita Lainnya