In Picture: Sidang Kasus Suap Gubernur Riau Nonaktif Nurdin Basirun

Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Terdakwa kasus dugaan suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu Batam, Nurdin Basirun mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3). Sidang lanjutan Gubernur Kepulauan Riau non aktif tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa. (Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu Batam, Nurdin Basirun mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3). Sidang lanjutan Gubernur Kepulauan Riau non aktif tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa. (Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu Batam, Nurdin Basirun mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3). Sidang lanjutan Gubernur Kepulauan Riau non aktif tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa. (Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu Batam, Nurdin Basirun mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3). Sidang lanjutan Gubernur Kepulauan Riau non aktif tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa. (Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu Batam, Nurdin Basirun mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3). Sidang lanjutan Gubernur Kepulauan Riau non aktif tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa. (Republika/Thoudy Badai)

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu Batam, Nurdin Basirun mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3).


Sidang lanjutan Gubernur Kepulauan Riau non aktif tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler