Google Take Down Konten Video Jamu Terkait Corona
Google turunkan video yang mengklaim jamu ampuh menangkal corona.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Head of Public Policy and Government Relations Google Indonesia, Putri Alam, mengatakan, pihaknya telah melakukan penurunan (take down) terhadap konten yang mengklaim obat-obatan alternatif seperti jamu, lebih ampuh menangkal virus corona (COVID-19). Namun, bukan berarti semua video terkait jamu akan diturunkan Google.
"Misalnya ada video-video yang mengaku lebih ampuh daripada ke dokter, itu pasti kita take down," kata Putri saat ditemui di Jakarta, Senin (9/3).
Menurut dia, klaim dari video-video seperti itu belum terbukti secara medis. Bahkan cenderung untuk membuat penonton tidak mencari bantuan medis.
"Karena untuk isu kesehatan pasti sensitif banget. Pokoknya apa aja yang bisa mengurungkan niat viewer atau pengguna untuk mencari bantuan medis profesional, pasti kita take down," jelasnya.
Namun, Putri juga mengatakan apabila terdapat konten yang sifatnya mampu mendorong pengguna untuk menjaga daya tahan tubuh, kemungkinan besar Google tidak akan menurunkan konten tersebut. Google sendiri memiliki mesin pintar untuk memonitor dan menyeleksi konten-konten yang bertentangan dengan community guidelines (aturan komunitas / ekosistem Google) untuk diturunkan dari platform-platformnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, publik dapat berpartisipasi untuk melaporkan konten-konten yang luput dari pantauan mesin pintar Google melalui fitur "flag" yang terdapat di platform Google seperti search, YouTube, hingga Google Play. Konten-konten yang melanggar kebijakan community guidelines pasti akan terdeteksi dan take down oleh machine learning Google.
"Tapi teknologi kan enggak sempurna, sehingga kita juga harus mengandalkan laporan dari publik melalui flagging tools kita, dan kalau kayak gitu, akan kita review secara manual. Kalau masih ada yang lolos juga, biasanya pemerintah secara satu pintu lewat Kominfo akan request take down berdasarkan hukum yang berlaku di negara setempat," ujarnya.