Pemerintah Siapkan Stok APD Petugas Penanganan Covid-19
Rumah sakit daerah bisa mengajukan permintaan APD ke pemerintah provinsi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah menyediakan stok pelindung diri bagi petugas medis yang bertugas menangani pasien COVID-19. Pengelola rumah sakit yang tidak memiliki cukup alat pelindung untuk petugas medis, diminta mengajukan permintaan ke dinas terkait di provinsi.
"Memang betul ada kabar kekurangan APD (alat pelindung diri). Tapi kita sudah ingatkan ke RS (rumah sakit) daerah, buffer stock (stok penyangga) nasional ada di provinsi," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/3).
Ia mengatakan, rumah sakit daerah bisa mengajukan permintaan APD untuk petugas medis ke pemerintah provinsi. Kemudian dinas terkait di pemerintahan provinsi, harus memantau ketersediaan APD bagi petugas medis di wilayahnya.
"Kemarin kita tahu ada yang menggunakan jas hujan dilakban, padahal di provinsi masih ada. APD sudah cukup banyak sekarang, karena kita sudah menemukan pemasok di luar produk China. Dari Eropa juga sudah bisa kita akses," katanya.
Pemerintah, ia menjelaskan, juga sudah mendatangkan 10 ribu perangkat pemeriksaan Polymerase Chain Reaction(PCR) guna mengidentifikasi paparan virus coronabaru penyebab COVID-19. Dia menjelaskan, saat ini dua dari total 19 warga negara Indonesia yang positif terserang COVID-19 sudah menunjukkan tanda-tanda pulih. Pasien dalam kasus 06 dan kasus 14 tinggal menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan mereka sudah bebas dari infeksi virus coronabaru dan bisa dipulangkan dari rumah sakit.