Entaskan Kemiskinan, Mensos Rilis Program Sembako di Cianjur
Langkah ini dalam upaya pemerintah menekan angka kemiskinan di Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara meluncurkan program sembako di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (10/3). Langkah ini dalam upaya pemerintah menekan angka kemiskinan di Indonesia termasuk Provinsi Jawa Barat.
Dalam launching ini hadir Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama. ''Tugas pemerintah mendorong rakyat tidak ada yang miskin melalui program bantuan salah satunya sembako,'' ujar Mensos Juliari P Batubara.
Harapannya ke depan yang menerima program bantuan makin sedikit. Sebab warga sudah sejahtera dan nanti tidak perlu bantuan program sembako.
Juliari menerangkan, berbagai stimulus diberikan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan tersebut termasuk memberikan bantuan Program Sembako sebesar Rp 1.287.983.150.000 untuk 2.550.001 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Jawa Barat. Hal ini sebagai bentuk pemerintah bertekad agar jumlah penduduk miskin di Indonesia terus berkurang.
Bantuan ini kata Juliari, merupakan salah satu stimulus untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Jawa Barat. Data Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin kembali menurun keangka 9,22 persen di bulan September 2019 dari sebelumnya 9,41 persen di bulan Maret 2019.
Jika dilihat dari jumlah maka sudah sekitar 360 ribu orang keluar dari jerat kemiskinan dari Maret 2019 ke September 2019. Kondisi itu menunjukkan bahwa upaya penanganan kemiskinan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah yang salah satunya adalah Program Sembako dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Mari bersama-sama bekerja guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera," ungkap Juliari. Ia menambahkan program sembako ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia yang lebih bergizi seimbang.
Secara umum, lanjut Juliari, program Sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran mayarakat miskin agar dapat keluar dari garis kemiskinan termasuk Kabupaten Cianjur. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kemiskinan Jawa Barat pada September 2019 sebesar 6,82 persen, berarti terjadi penurunan kembali persentase kemiskinan sebesar 0,09 poin persen dibandingkan posisi Maret 2019 sebesar 6,91 persen.
Berdasarkan jumlah, penduduk miskin pada September 2019 sebesar 3,38 juta orang, mengalami pengurangan mencapai 23,27 ribu orang dibandingkan pada posisi Maret 2019. Atau, selama satu tahun pada periode September 2018-September 2019 penduduk miskin di Jawa Barat turun cukup signifikan mencapai 163,51 ribu orang.
Mensos yang menyapa warga Cianjur di tengah derasnya hujan menyampaikan jika tugas Kemensos hadir di Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondong Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini ingin memastikan masyarakat Cianjur tidak ada yang boleh miskin lagi. Apabila saat ini masih banyak yang menerima bantuan sembako diharapkan kedepannya semakin sedikit yang menerima bantuan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial juga menyerahkan bantuan Kewirausahaan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada KPM PKH Graduasi. Diharapkan bantuan modal usaha ini dapat membantu mereka membuka usaha agar menjadi mandiri dan sejahtera.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama menambahkan, bantuan sosial yang diserahkan dari untuk Kabupaten Cianjur pada 2020 sebesar Rp 206.436.875.000. Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan Program Keluarga Harapan Reguler sebesar Rp 101.165.275.000 untuk 129.842 KPM dan Bantuan Program Sembako sebesar Rp 105.271.600.000 untuk 209.612 KPM di periode Januari, Februari dan Maret 2020.
Cianjur juga mendapatkan bantuan sosial reguler sebesar Rp 3.150.000.000 tahun 2020. Bantuan tersebut terdiri dari bantuan Kube untuk 80 Kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 800 KPM senilai Rp 1.600.000.000. Bantuan renovasi rumah untuk 100 Unit RS-Rutilahu senilai Rp 1.500.000.000. Bantuan perbaikan sarana lingkungan 1 Lokasi senilai Rp 50 juta.
Penyaluran Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cianjur kata Asep, dilaksanakan melalui kerja sama antara Kementerian Sosial Ditjen Penanganan Fakir Miskin dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta para Tim Koordinasi (TIKOR) di Kabupaten Cianjur.