Pemkot Surabaya Liburkan Sekolah Terkait Corona
Pemkot Surabaya meminta sekolah siapkan modul selama anak belajar di rumah
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya memilih untuk meliburkan sekolah yang ada di Kota Pahlawan mulai 16-21 Maret 2020, dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona. Sekolah yang dilibutkan mulai tingkat Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), Taman Penitipan Anak (TPA), Pos Paud Terpadu (PPT), SD/MI, hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan dengan nomor: 420/5591/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo. Surat tersebut mengarahkan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur), sejak Senin-Sabtu tanggal 16/21 Maret 2020.
"Terkait dengan hal itu, agar disampaikan kepada Orang Tua/Wali Murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya," seperti tertulis dalam surat pemberitahuan yang diterima Republika.co.id, Ahad (15/3).
Surat tersebut menginformasikan, terkait rencana pelaksanaan Ujian Sekolah jenjang SMP/MTs akan diatur lebih lanjut. Para guru diimbau memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah. Meski sekolah libur, namun guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa.
Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser mengatakan, sekolah diliburkan karena menyikapi perkembangan virus corona (Covid-19) saat ini. Selain itu, kegiatan-kegiatan di luar sekolah nantinya juga akan dibatasi.
“Nanti juga akan disediakan modul oleh Kepala Sekolah untuk anak-anak belajar di rumah dan dikomunikasikan dengan wali murid. Di share di grup WhatsApp. Terus setelah tanggal 21 nanti, kita lihat dulu perkembangannya bagaimana, nanti kita sampaikan,” kata Fikser.