Dokter: Social Distancing Harus Didukung Kerja dari Rumah
Dokter menjelaskan, social distancing harus didukung kebijakan kerja dari rumah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak semua orang dapat melakukan isolasi mandiri hingga terpaksa tetap beraktivitas di luar rumah. Dalam situasi seperti itu, bagaimana cara mencegah penularan Covid-19?
"Transmisi virus corona ini jaraknya satu meter sampai 1,5 meter, makanya dianjurkan jaga jarak sosial minimal satu meter. Saya bicara idealnya," kata dokter spesialis paru RS St Carolus dr Andika Chandra Putra SpP ketika dihubungi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri dengan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah untuk menghadapi naiknya penularan Covid-19 di Indonesia. Langkah menekan penularan juga dilakukan pemerintah daerah, seperti DKI Jakarta, yang berencana mengatur kuota penumpang dalam satu angkutan umum Transjakarta, MRT dan LRT untuk mengurangi kontak antarwarga atau social distancing.
Social distance atau batasan interaksi sosial yang ditujukan untuk mengurangi kerumunan. Andika menjelaskan, pendekatan itu bertujuan memimalisir kontak yang berisiko menularkan Covid-19.
Andika yang juga Ketua Bidang Ilmiah dan Penelitian Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu mengatakan, jika ingin secara penuh mengaplikasikan batasan interaksi sosial maka harus disertai dengan kebijakan bekerja dari rumah bagi karyawan. Ia mencermati konsep itu masih belum berjalan.
"Tapi itu memang harus diikuti dengan kebijakan bekerja di rumah misalnya. Karena kita lihat sekarang, meski sudah dilakukan pengurangan transportasi umum, tapi belum disertai dengan kebijakan berkantor di rumah. Akibatnya membuat kerumunan yang baru lagi," katanya.
Indonesia mengalami peningkatan kasus positif COVID-19 yang kini tercatat sebanyak 134 kasus sampai dengan Senin (16/3) malam dari 117 kasus sebelumnya pada Minggu (15/3).