Brasil Larang Masuk Warga Asing Kecuali dari AS
Brsail melarang masuk warga asing dari negara-negara tertentu
REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA - Brasil pada Kamis (19/3) malam mengumumkan akan melarang warga asing dari negara-negara tertentu yang terkena dampak wabah virus corona baru (Covid-19) untuk memasuki negara itu. Akan tetapi Brasil mengecualikan warga Amerika Serikat (AS), salah satu negara dengan jumlah kasus corona terbanyak.
Langkah itu diumumkan melalui lembaran federal Brasil dan larangan masuk itu relatif lemah dalam pembatasannya dibandingkan dengan larangan di negara-negara Amerika Latin lainnya. Warga asing yang dilarang masuk ke Brasil adalah warga negara Uni Eropa, China, Jepang, Australia, Malaysia, dan Korea Selatan.
Brasil memiliki lebih dari 600 kasus virus corona pada Kamis. Jumlah itu lebih dari dua kali lipat dalam dua hari. Sejauh ini Brasil tetap menjadi negara yang 'ganjil' di kawasan yang tidak menerapkan pembatasan perjalanan udara yang ketat.
Kementerian Kehakiman Brasil mengatakan negara-negara yang warganya dilarang masuk itu dipilih berdasarkan risiko. Tetapi ia tidak menjelaskan mengapa Amerika Serikat tidak dimasukkan ke dalam daftar larangan masuk tersebut. Padahal Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah kasus infeksi Covid-19 tertinggi di dunia.
Di kawasan Amerika Latin, Kolombia dan Panama pada Kamis mengumumkan akan melarang semua penerbangan internasional selama 30 hari. Negara-negara Amerika Latin lain seperti Peru, Ekuador, dan El Salvador telah menerapkan tindakan serupa. Sebelumnya pada Kamis (19/3), Brasil menutup perbatasan daratnya.