Presiden Erdogan Larang Semua Acara Publik di Turki

Jumlah infeksi virus corona di Turki mencapai 359 kasus.

Presidential Press Service via AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan(Presidential Press Service via AP)
Rep: Rizky Jaramaya Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Tayyip Erdogan mengeluarkan perintah untuk menunda semua acara yang berkaitan dengan sains, budaya, dan seni selama pandemi virus corona. Keputusan tersebut diterbitkan dalam sebuah surat resmi pada Jumat (20/3).

Dalam surat tersebut ditulis bahwa semua pertemuan dan kegiatan yang melibatkan publik di dalam maupun luar ruangan ditunda hingga akhir April. Sebelumnya, Erdogan meminta agar semua orang tinggal di rumah selama tiga minggu.

Ankara telah menangguhkan penerbangan ke 20 negara, menutup sekokah, kafe, bar, dan melarang acara keagamaan serta pertandingan olah raga hingga waktu yang ditentukan. Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu mengatakan, sejauh ini ada 9.800 orang yang dikarantina.

Menteri Kesehatan Turki, Fahrettin Koca mengatakan pada Kamis malam, seorang wanita berusia 85 tahun telah meninggal dunia karena terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19. Dengan kematian itu, maka total kematian akibat Covid-19 di Turki menjadi empat orang.

Jumlah kasus yang dikonfirmasi di Turki mencapai 359. Kasus-kasus itu bertambah dua kali lipat sejak Ahad lalu. Koca mengatakan, Turki telah melakukan tes terhadap 1.981 orang dalam 24 jam hingga Kamis tengah malam. Hasilnya, 168 orang dinyatakan positif terinfeksi virus korona.

Untuk mengurangi dampak ekonomi dari virus, bank sentral Turki memangkas suku bunga menjadi 9,75 persen. Sementara, pemerintah mengumumkan paket ekonomi sebesar 15 miliar dolar AS untuk mendukung sektor bisnis.

Sebagian besar toko pakaian di Turki tutup, termasuk mal. Hal itu dapat meredupkan prospek ekonomi negara. Pusat perbelanjaan di Turki memiliki 530 ribu karyawan, dengan omset tahunan mencapai 160 miliar dolar AS. 

Baca Juga


sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler