Mendes: Manfaatkan Dana Desa untuk Lawan Pandemi Covid-19
Mendes PDTT mengatakan dana desa bisa dimanfaatkan untuk pencegahan pandemi Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan segala daya upaya dilakukan untuk melawan pandemi Covid-19 termasuk pencegahan memanfaatkan Dana Desa. Mendes PDTT mengatakan, seluruh lapisan masyarakat harus turun tangan untuk memutus mata rantai virus yang telah makan korban jiwa ini.
Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa bisa digunakan untuk optimalisasi pencegahan merebaknya Covid-19. Dana Desa itu bisa dipergunakan untuk memperkuat dana Transfer Daerah sebesar Rp850 triliun untuk melawan wabah pandemi itu.
Alokasi ini, Abdul Halim melengkapi arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya agar Dana Desa lebih difokuskan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) "Untuk level pencegahan, Pemerintah desa menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih," ujarnya.
Pada tahapan selanjutnya, Dana Desa tetap bisa digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 itu, namun harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan. Perangkat desa bersama masyarakat bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan maupun penanganan virus Corona itu, tapi harus selalu dikordinasikan dengan pihak yang berwenang seperti Gugus Tugas yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, agar penggunaan dan kebutuhan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan skala yang dialami oleh masyarakat semua.
"Sesuai koordinasi dengan BNPB, Kemendes PDTT bakal fokus ke sejumlah wilayah yaitu di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten. Kita sudah sosialisasi protokol pencegahan Covid-19," katanya.
Mendes mengakui jika Kementerian yang dipimpinnya telah melakukan review dan revisi DIPA untuk pengalihan sebagian anggaran menjadi kegiatan yang langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi output. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada rapat terbatas pada 16 Maret lalu.
"Kita terus lakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan padat karya tunai. Sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19," jelasnya.
Kemendes PDTT akan segera menginstruksikan Pemerintah Daerah dan Perangkat Desa untuk segera alokasikan dana desa optimalisasi pencegahan Covid-19. Kemendes PDTT juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga, terutama dengan BNPB terkait perkembangan laporan pencegahan virus Corona tipe baru tersebut.
Mendes kembali menyarankan agar masyarakat desa dan Indonesia menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menangkal virus Corona tipe baru. "Jika pola hidup sehat diterapkan, Insya Allah bisa menangkal penyebaran Covid-19," ucapnya.