Pemerkosa di Hollywood Harvey Weinstein Positif Corona

Harvey Weinstein dijatuhi hukuman 23 tahun penjara karena pemerkosaan.

AP
Mantan produser film Hollywood, Harvey Weinstein.(AP)
Rep: Gumanti Awaliyah Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harvey Weinsteidikabarkan positif terinfeksi virus corona baru atau Covid-19. Weinstein dikabarkan terinfeksi virus Covid-19 selang beberapa hari setelah dipindahkan dari Rikers Island ke penjara baru di Wende Correctional Facility, New York, Amerika Serikat.

Baca Juga


Pada Rabu, 11 Maret lalu, produser Hollywood tersebut resmi dijatuhi hukuman penjara selama 23 tahun setelah terbukti melakukan tindak pemerkosaan dan kekerasan seksual kepada sejumlah perempuan.

Kendati demikian, belum ada informasi resmi kapan tepatnya Weinstein tertular virus tersebut. Laman TMZ, pada Senin (23/3) melaporkan bahwa Weinsten telah berada dalam isolasi sejak ia dibawa ke Rikers beberapa pekan lalu.

“Dia (Weinsten) juga belum melakukan kontak dengan keluarga atau pengacaranya sejak diagnosis,” kata seorang sumber kepada TMZ.

Pria berusia 68 tahun tersebut memang cukup berisiko terinfeksi virus. Weinstein tampak sangat lemah akhir-akhir ini, beberapa kali ia terlihat menggunakan alat bantu jalan dengan dibantu asisten saat ke pengadilan. Dia juga dirawat di rumah sakit di New York beberapa kali selama beberapa bulan terakhir, mengeluh sakit dada dan perawatan jantung.

Sebelumnya, pada Sabtu (21/3), Departement of Correction and Commucity Supervision (DOCCS) wilayah New York City mengumumkan bahwa setidaknya ada 19 narapidana dan 12 karyawan di penjara New York City yang positif Covid-19.

"Dengan setiap kasus yang dikonfirmasi, DOCCS bekerja dengan Departemen Kesehatan untuk mengidentifikasi setiap individu yang berpotensi terpapar agar untuk memberikan notifikasi dan menghentikan penyebaran virus,” kata seorang perwakilan DOCCS kepada TMZ.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler