PAN Tolak Rapid Test Covid-19 untuk Anggota DPR
Sebaiknya rencana rapid test pada anggota DPR dan keluarganya dibatalkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI menolak untuk melakukan rapid test kepada anggota DPR dan juga keluarganya. PAN menilai keselamatan tenaga medis dan masyarakat yang terpapar harus lebih diutamakan.
Politikus PAN Zainuddin Maliki menilai, di tengah situasi seperti ini, semua pihak harus cerdas dan arif dalam menetapkan skala prioritas penanganan virus corona. Masyarakat dan petugas medis yang ada di garda depan harus mendapatkan prioritas.
“Saya agak terkejut mendengar usulan itu. Tiba-tiba kok malah anggota DPR dan keluarganya yang diutamakan. Padahal, jelas kasat mata, banyak tenaga medis dan masyarakat yang terpapar. Merekalah yang lebih penting untuk didahulukan," kata Zainuddin saat dihubungi, Selasa (24/3).
Maliki yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu mengatakan, sebaiknya rencana rapid test pada anggota DPR dan keluarganya dibatalkan. Ia meyakini banyak anggota dewan yang juga tidak setuju dengan rapid test serempak ini.
“Saya yakin ada perasaan tidak enak pada teman-teman anggota. Apalagi, ini bukanlah kebijakan formal DPR. Ini adalah usulan dan kebijakan sepihak kesekjenan DPR. Saya tahu para anggota DPR lebih mengutamakan tenaga medis dan masyarakat yang terpapar yang perlu mendapat perhatian," ujar Maliki.
Maliki menilai, saat ini, masyarakat banyak menyorot kinerja pemerintah dan DPR. Maka, lebih baik jika DPR fokus mencari jalan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kompleks penanganan virus corona ini.
“Kalau mau mengadakan test, silahkan laksanakan secara sendiri-sendiri. Itu adalah hak. Tidak ada yang bisa melarang. Tetapi kalau dilaksanakan kolektif itu tidak baik. DPR dinilai hanya mau menyelamatkan diri sendiri dan keluarganya," ujar Maliki.
Agar isu rapid test bagi anggota DPR dan keluarganya tidak berlarut-larut, pimpinan DPR sebaiknya segera meminta agar kesekjenan membatalkan kegiatan tersebut. Meskipun belakangan disebut bahwa anggarannya adalah hasil sumbangan pimpinan dan anggota, namun tetap saja masyarakat merasa ada kejanggalan.
"Kalaupun ada sumbangan, lebih bagus jika disumbangkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan," ujar Maliki menambahkan.