Ikatan Guru Indonesia Nilai Peniadaan UN Keputusan Tepat

Guru-guru banyak yang tidak siap dengan belajar online, persiapan UN pun minim.

ANTARA/Syifa Yulinnas
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020).
Rep: Mabruroh Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di semua tingkatan pendidikan SD-MI, MTs-SMP, SMA-Aliyah. Keputusan ini,  mendapatkan banyak apresiasi termasuk oleh ikatan guru Indonesia.

"Ini adalah keputusan yang sangat tepat dalam suasana pandemic covid 19 yang belum jelas kapan akan berakhir," ujar Ketua Umum Ikatan Guru, Muhammad Ramli Rahim dalam siaran pers, Selasa (24/3).

Menurutnya, guru-guru Indonesia banyak yang sangat belum siap menjalankan model pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut kelas maya. Karena itu bila diadakan UN maka sesungguhnya persiapan menuju UN sangat minim terutama oleh peserta didik.

Selain faktor kesiapan mengikuti UN, menurutnya dari sisi penguasaan materi Ujian Nasional kali ini pun kemungkinan besar terganggu oleh suasana psikologis masing-masing siswa yang takut tertular virus Covid 19. Siswa dan guru pun memiliki potensi untuk tertular atau menularkan covid 19 ini meskipun dilakukan berbagai upaya pencegahan dengan berbagai macam cara desinfektan.

"Pelaksanaan UN jika dilaksanakan juga bertentangan dengan imbauan Bapak Presiden yang menginginkan agar siswa dan guru tetap berada di rumah. Sehingga sungguh sangat tepat apa yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo terkait peniadaan ujian nasional ini," kata Ramli.

Beberapa daerah pun ujar Ramli, terlihat gamang dalam menanggapi persoalan Ujian Nasional. Beberapa di antara mereka ada yang memutuskan untuk menunda, tetapi ada juga yang tetap bersikukuh akan melaksanakan ujian nasional tersebut.

"Dari sisi lain Ujian Nasional ini juga sudah disimpulkan tidak memiliki nilai apapun dan tidak memberikan manfaat apapun, kecuali sekedar angka-angka yang juga tidak akan mendapatkan langkah tindak lanjut terkait kualitas pendidikan berdasarkan ujian nasional," ucap dia.

Seperti diketahui, sebagaimana yang disampaikan juru bicara Presiden Joko Widodo, Fajrul Rachman dalam rilis pada Selasa 24 Maret 2020, bahwa Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021.

Keputusan ini menurutnya, sebagai bagian dari respons akan wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Dengan peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference. Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.


Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler