Saat Rasulullah Pilih Amnesti untuk Warga Makkah
Kenangan pahit saat Nabi yang mulia dikejar-kejar kaum quraisy
REPUBLIKA.CO.ID,Pasukan itu tak tertahan. Dari tiga penjuru, kaum Muslimin berhasil menguasai Makkah tanpa kecuali. Memang ada perlawanan dari Ikrimah bin Abu Jahal yang berhasil menggalang sekutu di sebuah daerah bernama Khandamah.
Namun, kekuatan mereka tak bisa menandingi keperkasaan Khalid bin Walid yang memimpin pasukan penyisir di sekitar lembah. Mereka lari tunggang langgang. Ikrimah yang berhasil lari ke Yaman kemudian kembali untuk menyatakan keislamannya di hadapan Rasulullah.
Rasulullah sampai di Makkah dengan sikap penuh tawadhu. Sampai-sampai, dagunya hampir menyentuh dada. Dalam kemenangan itu, Nabi yang mulia menghancurkan berhala-berhala di dalam Ka’bah. Ketika itu, dia membacakan firman Allah dalam QS Al Isra:81. “Kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap. Sungguh yang batil itu pasti lenyap.” Nabi pun membacakan ayat lain yang tertera dalam QS Saba:49. “Kebenaran itu telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) mengulangi.”
Lepas itu, Nabi pun menyuruh Bilal bin Rabah, seorang bekas budak yang pernah dihinakan kaum Quraisy karena keislamannya untuk mengumandangkan azan. Semua tertunduk khusyuk mendengarkannya penuh makna. Pengampunan umum diberikan kepada penduduk Makkah.
Amnesti dikeluarkan dengan melepas kenangan betapa hebat siksaan yang diterima Rasulullah dan para sahabat pada awal masa kerasulan. Kenangan pahit saat Nabi yang mulia dikejar-kejar kaum quraisy hingga harus bersembunyi di Gua Tsur, intimidasi kepada para sahabat hingga menyebabkan mereka tewas hingga blokade ekonomi yang dilakukan kepada kaum Muslimin. Semua peristiwa itu seakan dilupakan Muhammad dan para pengikutnya ketika Fathu Makkah tiba.
Amnesti dikeluarkan pada saat penduduk Makkah berkumpul di dekat Ka’bah. Mereka menunggu hukum keputusan Rasulullah terkait nasib mereka. Rasulullah pun bertanya, “Menurut dugaan kalian, apakah yang akan aku lakukan terhadap kalian? Mereka menjawab,”Dugaan kami adalah baik, karena engkau adalah saudara yang mulia dan anak orang mulia.”
Rasulullah kemudian bersabda sambil mengutip firman Allah SWT. “Pada hari ini, tidak ada cercaan terhadap kamu. Mudah-mudahan Allah mengampuni kalian.” (QS Yusuf: 92). Rakyat Makkah pun mendapatkan jaminan keamanan dari hukuman mati, tidak menjadi tawanan, harta bergerak maupun harta tidak bergerak tetap menjadi milik mereka dan mereka terhindar dari hukum membayar kharraj (pajak).