Reses tak Diperpanjang, Paripurna DPR Pekan Depan

Rapat Paripurna akan digelar berdasarkan protokol Covid-19.

dok istimewa
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Rep: Febrianto Adi Saputro/Ali Mansur Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR memutuskan untuk tidak lagi menunda pembukaan masa  persidangan III 2019-2020 setelah sebelumnya memperpanjang masa reses hingga Ahad (29/3).

Ketua DPR Puan Maharani memastikan bahwa DPR akan menggelar sidang paripurna, Senin (30/3) pekan depan.

Baca Juga



"DPR-RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran Covid-19 dan kami di DPR-RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3).

Puan menjelaskan, rapat paripurna pembukaan masa sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Puan khawatir jika masa sidang tidak segera dibuka maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai, baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi.

"Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Puan juga menjelaskan mekanisme pembukaan rapat paripurna.  Sesuai mekanisme dan tata tertib persidangan DPR, rapat harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus 1 seluruh anggota DPR.

"Jadi kami memang akan mengundang seluruh anggota DPR untuk hadir," ungkap Puan.

Mantan Menko PMK itu menambahkan, namun di tengah pandemi Corona saat ini, DPR akan menyiapkan skenario tiga orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna.

Sedangkan  jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing. Sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference.

Dalam pembukaan sidang nanti Puan memastikan tidak akan ada forum pengambilan keputusan. Begitu juga dengan pidato ketua DPR yang tidak akan dibacakan secara utuh. "Hanya membuka masa sidang yang akan datang saja," katanya.

Di akhir keterangannya, Puan mengatakan Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPR RI. Pelaksanaannya juga akan mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 secara ketat, yaitu dengan pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat. Posisi duduk anggota DPR juga akan diatur.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler