Saudi Bebaskan Tahanan Asing Pelanggar Keimigrasian
RIYADH -- Arab Saudi telah membebaskan 250 tahanan asing yang ditangkap karena pelanggaran imigrasi dan kependudukan tanpa kekerasan. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menahan penyebaran virus corona. Kebijakan ini diambil oleh Presiden Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) Awwad Al-Awwad mengumumkan pada hari Kamis kemarin (26/3).
"Kami memuji keputusan otoritas yang kompeten di Kerajaan untuk membebaskan lebih dari 250 tahanan," kata Al-Awwad dalam tweet seperti dikutip Saudigazette.
Menurutnya, melepaskan para tahanan pelanggar imigrai dan kependudukan untuk repatriasi diharapkan akan membantu mengurangi ancaman bagi narapidana lain dari pusat-pusat penahanan. "Jadi ini dilakukan tanpa mengganggu keamanan publik dengan cara apa pun," kata presiden HRC dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.
"Keputusan itu menegaskan komitmen Arab Saudi untuk melindungi semua orang yang hadir di tanah airnya dari pandemi ini," tambah Al-Awwad.