Jubir Covid-19 Minta Masyarakat tak Mudik

Bepergian ke kampung halaman dinilai akan memperbesar risiko penyebaran corona.

ANTARA /Nova Wahyudi
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak kembali ke kampung halaman atau menunda mudik saat pandemi Covid-19 belum berakhir. Penundaan mudik diyakini bisa mencegah meningkatnya angka infeksi yang disebabkan virus corona baru itu.

"Tidak perlu meninggalkan rumah, tidak perlu berpergian yang jauh, tidak perlu kemudian berpergian bersama keluarga menuju ke tempat lain yang jauh. Risiko akan sangat besar terkait hal itu," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).

Dia menegaskan, risiko penularan akan semakin tinggi ketika terjadi kontak dekat saat masyarakat melakukan perjalanan ke kampung menggunakan transportasi yang padat. Di sana, orang-orang akan duduk berhimpitan dengan jumlah penumpang yang banyak.

Yurianto meminta masyarakat untuk berlaku bijak terkait rencana untuk pulang mengingat risiko penularan yang tinggi dan membawa virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 ke wilayah-wilayah lain.

"Oleh karena itu bijak dalam kaitan dalam merencanakan apabila nantinya akan mudik. Kami menyarankan hati-hati, sebisa-bisanya ditunda sampai dengan kondisi menjadi lebih baik," tegas Yuri.

Persoalan mudik menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Sebab, pemerintah tidak ingin adanya terjadi peningkatan drastis kasus yang positif terinfeksi Covid-19 dan menghindari penularan di masyarakat.

Baca Juga


Dia meminta masyarakat untuk tetap tinggal rumah dan melakukan kegiatan produktif dengan bekerja, belajar dan beribadah. Kebersihan pribadi juga tetap harus dijaga dengan tetap rajin mencuci tangan sebagai langkah pencegahan infeksi penyakit yang menyerang pernapasan itu.




sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler