WHO Tunjuk Malaysia Riset Obat Covid-19
Malaysia diminta WHO melakukan riset Remdesivir sebagai obat Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjuk Malaysia sebagai salah satu negara untuk melakukan penelitian bersama terkait obat antivirus Covid-19 alias corona. Penyakit baru tersebut saat ini telah menginfeksi sekitar 199 negara di dunia.
"Malam ini kami akan berdiskusi dengan WHO dan agenda yang akan dibahas dalam pertemuan itu adalah penelitian bersama oleh WHO dan Kementerian Kesehatan Malaysia," kata Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah seperti diwartakan Malay Mail, Jumat (27/3).
Noor mengatakan, Malaysia dipilih karena kemampuannya untuk melakukan riset dan juga memiliki fasilitas penelitian yang memadai. Dia melanjutkan, saat ini Malaysia juga sudah memiliki lokasi untuk penelitian bersama tersebut, yakni di Clinical Research Malaysia.
Di saat yang bersamaan, dia juga memastikan kesiapan dan kualitas para peneliti yang ada di negaranya itu. Dia mengatakan, kementerian akan melakukan penelitian segera setelah obat tersebut diberikan kepada mereka oleh WHO.
"Obat itu telah diidentifikasi oleh WHO. Apakah obat ini efektif secara ilmiah atau tidak, kami harus melakukan penelitian terlebih dahulu," kata Noor lagi.
Dia mengatakan, pemerintah akan mengumpulkan pasien untuk kemudian diberikan obat itu untuk dikonsumsi. Mereka juga akan memonitor efek samping dan juga efektivitas dari obat tersebut.
Dia mengatakan, lokasi monitoring itu akan dilakukan di Rumah Sakit Sungai Buloh. Hal serupa juga akan dilakukan pada fasilitas kesehatan lain yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
Remdesivir adalah obat antivirus yang digunakan untuk penyakit Ebola dan infeksi virus Marburg. Obat tersebut kemudian juga digunakan untuk pengobatan virus pernapasan respirasi, virus Junin, virus demam Lassa, dan virus MERS dan SARS.
Sementara, berdasarkan data WHO hingga hari ini sedikitnya 465.915 warga dunia terkonfirmasi positif corona. Sebanyak 21.031 orang meninggal dunia artinya tingkat fatalitas kasus sebesar 4,51 persen.