Gorontalo Tutup Perbatasan Darat untuk Cegah Sebaran Corona

Perbatasan darat Gorontalo ditutup dari 18.00 Wita hingga 06.00 Wita.

ANTARA/Adiwinata Solihin
Pengendara motor melintasi gerbang perbatasan di Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (26/3/2020). Aktivitas di daerah itu terlihat lengang usai edaran dari pemerintah untuk kerja dari rumah dan menghindari kerumunan massa guna mencegah penyebaran wabah virus corona (COVID-19), dimana Provinsi Gorontalo telah ditetapkan status siaga darurat bencana non-alam
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Provinsi Gorontalo berlakukan kebijakan baru, yakni perbatasan darat ditutup mulai pukul 18.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita. Hal itu untuk mencegah dampak virus corona baru atau Covid-19.

Baca Juga


“Pasukan dari Polda sudah digeser ke perbatasan untuk berjaga. Kami para gubernur termasuk di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara sudah sepakat untuk tutup pintu masuk mulai pukul 18.00 hingga 06.00 Wita,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai meninjau perbatasan Gorontalo-Sulawesi Utara di Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara, Jumat (27/3).

Rusli meminta agar kebijakan itu dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang keluar masuk daerah perbatasan. Menurutnya, setiap tindakan warga yang tidak patuh, tidak hanya membahayakan dirinya tapi juga diri orang lain.

Terlebih Gorontalo saat ini sudah dikepung dua provinsi dengan kasus positif Covid-19.

“Kita akan lihat eskalasinya, kalau semakin tinggi saya akan mempertimbangkan penutupan penuh pintu masuk perbatasan,” ujarnya.

Data posko perbatasan Gorut menyebutkan, lalu lintas darat pada Kamis kemarin ada 267 kendaraan dan 745 warga masuk dari daerah tetangga. Mereka diperiksa dan didata, jika suhu tubuh di atas 38 derajat celcius. Ruang observasi disiapkan dan jika dibutuhkan pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Saat kunjungan, Rusli menilai fasilitas perbatasan masih sangat minim, karena petugas hanya tinggal di posko yang beratap rumbia. Ia meminta agar petugas dan orang yang diperiksa berjalan sesuai standar keamanan yang baik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler