Asosiasi Logistik Minta Jaminan Kelancaran Distribusi Pangan
Gangguan logistik bisa timbul bila tiap daerah membuat aturan sendiri-sendiri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) meminta pemerintah baik pusat maupun daerah untuk tidak melarang distribusi barang khususnya pangan antar daerah. Kendaraan pengangkut logistik harus dipastikan bisa beroperasi normal agar ketersediaan pangan selama wabah Covid-19 tidak terganggu.
Ketua ALI, Zaldy Ilham Masita, menuturkan, situasi distribusi logistik pangan khususnya tujuan Jabodetabek masih cukup lancar bahkan dengan kapasitas berlebih. Proses masuknya komoditas pangan ke berbagai pasar induk juga masih lancar.
Hanya saja, kata dia, terdapat beberapa daerah yang melakukan karantina wilayah secara mandiri. "Ini dilakukan dengan aturan-aturan yang berbeda. Ini bisa mengganggu distribusi logistik karena setiap wilayah yang berbeda aturan," kata Zaldy kepada Republika.co.id, Selasa (31/3).
Pemerintah pusat pada Senin (31/3) memilih untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBS). Zaldy mengatakan, apapun kebijakan yang diambil pemerintah pusat, jangan sampai menghambat bahkan menyetop kegiatan distribusi barang pangan.
"Ini sama sekali tidak boleh disetop karena nanti malah terjadi panik di masyarakat," kata dia.
ALI menyarankan pemerintah pusat agar bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatur jalur logistik yang aman dan bebas dari Covid-19 selama penerapan PSBS. Dengan begitu, suplai pangan akan tetap lancar dan para personel logistik bisa merasa aman.
"Kita juga berharap pemerintah bisa membantu perusahaan logistik untuk menyediakan alat pelindung diri bagi para personelnya sehingga jalur logistik kita bisa bebas virus," ujarnya.