Sensus Penduduk di Kepulauan Seribu Diperpanjang
Perpanjangan itu terkait dengan merebaknya wabah virus corona.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses sensus penduduk 2020 di wilayah Kepulauan Seribu, yang sedianya diakhiri hingga akhir Maret ini, diperpanjang hingga 29 Mei nanti. Perpanjangan ini tidak lepas dari kebijakan Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat pusat, karena imbas dari menularnya wabah virus corona (Covid-19).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu, Pudji Pangastuti mengatakan, perpanjangan itu terkait dengan merebaknya wabah virus corona. "Pendataan sistem online seharusnya berakhir 31 Maret kemarin diperpanjang hingga 29 Mei mendatang," ujarnya, Rabu (1/3).
Sehubungan dengan perpanjangan waktu tersebut, pihaknya meminta kerja sama kelurahan dan kecamatan melalui pengurus wilayah untuk mensosialisasikan kembali kepada warga.
"Sosialisasi juga kita maksimalkan melalui media sosial dan online agar perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan warga Kepulauan Seribu yang belum sempat memasukkan data sensus penduduk," ujarnya.
Sebelumnya sensus di Kepulauan Seribu akan digelar dua tahap, untuk tahap pertama melalui online dan tahap kedua secara tatap muka (offline) yang akan dilaksanakan pada 1-31 Juli 2020.
"Sensus ini bertujuan menyediakan data jumlah penduduk, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data untuk keperluan proyeksi penduduk," ujar Pudji.
Kepala Badan Pusat Statistik DKI Jakarta Buyung Airlangga menjelaskan, sensus penduduk secara online merupakan hal yang masih baru, sehingga banyak warga yang masih belum percaya sepenuhnya dengan keamanan data. Terlebih lagi bagi mereka yang tinggal di kompleks apartemen dan perumahan elite.
"Karena mereka berada di perumahan elite dan apartemen mewah yang sangat menjaga privasi. Nah, itu kendala yang sangat sulit," ujar Buyung.
Namun demikian, BPS terus berupaya agar golongan masyarakat tersebut bersedia mengisi sensus online, yakni dengan memberikan informasi kepada pengelola apartemen yang kemudian disampaikan secara langsung dalam bentuk email, leaflet dan grup WhatsApp (WA) para penghuni. Dalam ketiga jenis informasi tersebut dijelaskan bahwa jika tidak mengisi sensus secara online, petugas akan langsung mendatangi dan bertemu mereka pada Juli mendatang.