Ratusan Warga Binaan Jatim Dapat Hak Asimilasi dan Integrasi

527 Warga Binaan Pemasyarakatan dapat hak asimilasi dan integrasi

Penjara
Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA –- Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran memberikan asimilasi dan hak integrasi bagi 527 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah setempat. Keputusan tersebut dalam rangka merespon Permenkumham nomor 10 tahun 2020 5entang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkannya dalam kehidupan masyarakat, alias bebas. Adapun hak integrasi adalah hak untuk mengalami pembauran di tengah masyarakat, hingga menjadi suatu kesatuan yang utuh.

“Data yang sudah masuk kepada kami, sebanyak 469 WBP telah mengikuti program asimilasi dan 58 WBP mendapatkan haknya melalui proses integrasi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono di Surabaya, Kamis (2/4).

Krismono menuturkan, data yang ada masih bersifat sementara. Karena, proses pemberian hak asimilasi dan integrasi terkait Permenkumham nomor 10 tahun 2020 masih terus berlangsung hingga 7 hari ke depan. Data tersebut, kata dia, baru berasal dari 23 Lapas atau Rutan. Padahal di Jatim ada 39 Lapas atau Rutan.

“Pihak Lapas atau Rutan harus benar-benar memperhatikan ketentuan yang ada sekaligus membuat SK penetapannya, sehingga proses ini membutuhkan waktu,” ujar Krismono.

Krismono menjelaskan, saat ini, seluruh Lapas atau Rutan di Jatim, dihuni sekitar 29.618 warga binaan atau mengalami overkapasitas penghuni mencapai 132 persen. Hal ini juga yang menurutnya mendasari Lapas atau Rutan menjadi tempat yang rawan dalam penyebaran Covid-19.

“Dengan kondisi saat ini, ketika satu saja WBP tertular, maka akan sangat cepat potensi penularannya,” kata Krismono.

Krismono menegaskan, akan terus memperhatikan dan melakukan pemantauan untuk memastikan proses pelayanan berjalan baik. Sehingga, seluruh warga binaan bisa terhindar dari wabah Covid-19 yang kini mewabah di Indonesia, termasuk di Jatim.

“Alhamdulillah sampai saat ini, tidak ada WBP yang menjadi ODP, PDP, maupun positif Covid-19,” kata Krismono.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler