Kompensasi Pemerintah Atasi Dampak Ekonomi Covid-19
Kompensasi pemerintah di antaranya diskon tarif listrik dan relaksasi kredit.
REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah jaring pengaman sosial untuk menghadapi dampak ekonomi dari Covid-19.
Tarif listrik
* Menggratiskan biaya listrik pelanggan kelompok daya 450 VA selama tiga bulan mulai April. Total terdapat 24 juta pelanggan.
* Diskon tarif sebesar 50 persen bagi pelanggan kelompok daya 900 VA selama tiga bulan mulai April. Total terdapat 7 juta pelanggan.
Keluarga Penerima Manfaat
* Menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari sebelumnya 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.
* Menaikkan besaran manfaat dengan rincian:
- Komponen ibu hamil Rp 3 juta per tahun
- Komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun
- Masyarakat disabilitas Rp 2,4 juta per tahun
Kartu Sembako Murah
* Penerima bantuan sosial melalui Kartu Sembako Murah ditambah dari 15,2 juta keluarga menjadi 20 juta keluarga.
* Nilai manfaat bantuan sosial melalui Kartu Sembako Murah naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu, diberikan selama 9 bulan.
Kartu Prakerja
* Menaikkan alokasi anggaran penerima kartu prakerja dari Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun. Masing-masing pemilik kartu prakerja menerima Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta selama 4 bulan.
* Menambah jumlah penerima kartu prakerja menjadi 5,6 juta orang, diutamakan pekerja informal dan pelaku UMKM
Anggaran Kebutuhan Pokok
* Menganggarkan Rp 25 triliun untuk cadangan pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk untuk melakukan operasi pasar di lapangan.
Keringanan Kredit
* Keringanan pembayaran kredit bagi pekerja informal, termasuk ojek online, sopir taksi, pelaku UMKM, nelayan dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 miliar.