Napi Koruptor, Mahfud MD: Lebih Aman Isolasi di Penjara

Napi koruptor lebih aman isolasi di penjara dibandingkan di rumah.

Republika
Kemenkumhan sempat mewacanakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Rep: Surya Dinata Red: wisnu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tegaskan, pemerintah tidak berencana memberikan remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus korupsi, terorisme dan juga kasus narkoba.


Mahfud menambahkan, pemerintah juga tidak akan merevisi peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan Pemasyarakatan. Hal ini sesuai dengan sikap Presiden Joko Widodo di tahun 2015 yang tidak akan merubah merubah PP tersebut.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

sumber : @mohmahfudmd
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler