Bentuk Satgas Covid-19, DPR tak Terima Bantuan Uang
Pendistribusian bantuan akan dipantau Satgas Lawan Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk satuan tugas (Satgas) Lawan Covid-19, yang salah satu tujuannya untuk membantu masyarakat dan tenaga medis yang terdampak dari wabah tersebut. Namun, satgas tersebut ditegaskan tak akan menerima bantuan dalam bentuk uang.
Sumbangan yang diterima akan difokuskan dalam bentuk alat kesehatan, masker dan Alat Pelindung Diri (APD). Serta ventilator dan alat pendukung medis lainnya.
“Semuanya langsung didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan, ke Puskesmas dan ke kelurahan. Kami juga menerima bantuan sembako yang akan langsung didistribusikan ke warga,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam peluncuran Satgas Lawan Covid-19 secara virtual, Kamis (9/4).
Pendistribusian bantuan akan dipantau Satgas Lawan Covid-19 melalui satuan-satuan kerja di daerah, yang dipantau oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Mekanisme kerja dari satgas ini akan dilakukan melalui aplikasi atau website SatgasLawanCovid19.com.
Mekanisme yang sama berlaku dalam penyaluran bantuan sembako. Puan menyatakan pada tahap awal, bantuan sembako akan difokuskan kepada masyarakat terdampak ekonomi di wilayah Jabodetabek.
“Akan segera dilakukan pendataan oleh tiap-tiap kelurahan. Masing-masing lurah dapat mengisi data jumlah orang yang terdampak ekonominya karena Covid-19 ini,” ujar Puan.
Adapun dalam pembentukannya tidak menggunakan anggaran dari DPR, melainkan dari anggota dewan sebagai donatur. Puan berharap, DPR dapat ikut memperkuat kerjasama dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Memperkuat upaya penanganan kesehatan terhadap masyarakat yang terpapar virus Covid-19, serta membantu masyarakat yang tidak mampu yang terdampak secara ekonomi,” ujar Puan.