Sidebar

Saudi Perpanjang Batas Waktu Permintaan Pulang Warganya

Friday, 10 Apr 2020 19:08 WIB
Arab Saudi memberikan fasilitas perpanjangan pengajuan pulang warganya. Bendera Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Arab Saudi memperpanjang batas waktu permintaan warganya yang ingin kembali ke Arab Saudi. Saudi memperpanjang waktu hingga 14 April 2020. 

Baca Juga


"Keputusan perpanjangan ini merupakan arahan dari Raja Salman dan Putra Mahkota untuk memfasilitasi kembalinya warga Saudi yang ingin kembali dari luar negeri," kata Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal Bin Farhan, dilansir dari Saudigazette, Jumat (10/4).  

"Batas waktu untuk menerima permintaan untuk kembali ke Kerajaan telah diperpanjang hingga Selasa depan, 14 April 2020, pukul 17:00 waktu setempat," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah tweet.  

Faisal menambahkan, Kementerian Luar Negeri dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pengembalian warga negara di luar negeri terus bekerja sepanjang waktu. 

Mereka berharap dapat memulangkan warga negara dengan aman melalui fasilitas prosedur yang disiapkan mengingat situasi luar biasa yang tengah dialami sebagian besar dunia.   

Dia menambahkan, sampai saat ini Kementerian Luar Negeri dan semua pihak yang terlibat dalam program pemulangan tersebut terus bekerja, sehingga mereka dapat kembali dengan aman dan terhindari dari pandemi Covid-19.

“Kami terus bekerja sepanjang waktu untuk memulangkan warga negara dengan aman dan memfasilitasi prosedurnya, mengingat situasi luar biasa yang dialami oleh sebagian besar dunia,"  kata Pengeran Faisal

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pariwisata Arab Saudi juga telah menyiapkan 11 ribu kamar hotel untuk mengisolasi warganya yang akan pulang dari luar negeri. Hal ini sejalan dengan aturan yang diumumkan  Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

“Itu menjadi tempat mereka selama masa karantina yang diputuskan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Menteri Pariwisata Ahmed Bin Aqeel Al-Khatib dikutip dari laman Saudigazette, Senin (6/3).

 

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya