Langgar Jam Malam, Empat Warga Saudi Ditangkap dan Dituntut
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Juru Bicara Kepolisian Saudi di wilayah Riyadh, Arab Saudi Kolonel Shaker Al-Tuwaijri mengatakan menangkap tiga warga negara Riyadh karena melanggar jam malam. Bahkan, menurut dia, para pelanggar juga sempat berbohong ketika dimintai keterangan.
Dilansir dari Saudi Gazzette, Senin (13/4) dia menambahkan, para pasukan keamanan yang ditugaskan pada saat jam malam sempat mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan. Utamanya, sebelum publikasi di media sosial dilakukan.
Pelanggaran serupa juga terjadi di Hail, jubir kepolisian di Hail, Mayor Sami Al-Shammari menuturkan, seorang pelanggar ditangkap pada pemberlakuan jam malam. Pelanggar itu ia sebut mengejek petugas keamanan ketika upaya pemberlakuan diterapkan hari tersebut.
Hingga kini, prosedur hukum yang digunakan menyesuaikan pada protokol. Bahkan, pelanggar yang ditangkap juga akan dirujuk ke penuntutan umum.
Pemberlakuan jam malam memang dilakukan pemerintah Saudi di beberapa kota besar di negara tersebut. Langkah itu, digadang-gadang untuk meminimalisasi penyebaran pandemi Covid-19.
Selain Riyadh dan Hail, beberapa kota besar yang memberlakukan aturan itu adalah Tabuk, Dammam, Dhahran, Hofuf, Jeddah, Taif, Qatif, dan Alkhobar. Bahkan, di bawah ketentuan yang berlaku, semua orang tidak akan diizinkan keluar atau masuk dari area kota-kota tersebut, kecuali pekerja di sektor penting.
Jumlah kasus Covid-19 di Saudi meningkat tajam dalam 24 Jam terakhir, utamanya hingga Ahad (12/4). Berdasarkan laporan, total kasus bertambah 429 dan kini menjadi 4.462.
Sementara untuk jumlah kematian, bertambah tujuh orang sehingga totalnya mencapai 59 orang. Kerajaan Saudi mengklaim telah melakukan lebih dari 3.540 tes per satu juta orang.