Kasus Covid-19 Meninggal Dunia di Lampung Sembilan Orang
Jumlah pasien positif Covid-19 di Lampung sebanyak 21 orang
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus pandemi virus corona atau Covid-19 yang meninggal dunia di Provinsi Lampung sebanyak sembilan orang hingga Selasa (14/4). Dari jumlah itu, lima orang pasien positif Covid-19, dan empat orang pasien dalam pengawasan (PDP).
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 21 orang, yang masih dirawat/diisolasi 8 orang, yang sembuh 8 orang, dan meninggal dunia 5 orang.
"Sedangkan PDP masih di ruang isolasi 18 orang, negatif boleh pulang 28 orang, PDP meninggal dunia 4 orang," kata Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Selasa (14/4) malam.
Untuk kasus PDP, dia menjelaskan empat orang yang meninggal dalam kasus PDP, satu kasus yang meninggal dunia hasil swab-nya yang sudah datang ke Lampung negatif. Sedangkan sedangkan tiga kasus PDP lainnya masih dalam proses pemeriksaan. "Saya tidak pernah menyembunyikan data, apapun yang terjadi itulah yang disampaikan," ujarnya.
Sedangkan pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh sebanyak 8 orang, di antaranya pasein 01, 03, 04, 05, 06, 07, dan 09. Delapan pasien tersebut telah dinyatakan negatif hasil swab tenggorokannya yang dilakukan sebanyak dua kali pemeriksaan.
Dia melanjutkan, seedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.451 orang, di antaranya 1.569 orang sudah selesai pemantauan karantina mandiri 14 hari, dan 881 orang masih dalam pemantauan karantina mandiri. "Ada ODP dalam perjalanan menuju ke Padang meninggal," kata Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Mengenai kasus orang tanpa gejala atau OTG, dia menjelaskan, pihaknya lebih fokus menangani OTG, yakni orang-orang yang berkontak dengan pasien positif Covid-19, mungkin terjadi dalam satu ruangan, atau dalam perjalanan bersama. Jumlah OTG di Lampung ada 65 orang, dan masih dilakukan pengawasan. OTG ,belum tentu positif, tapi berhubungan kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Sedangkan terdapat TKI yang masuk ke ke Lampung, bekerja sama dengan Disnaker Lampung memberikan notifikasi dan langsung memberikan petugas surveilance yang ada di 15 kabupaten/kota untuk memantau para TKI yang pulang. TKI tersebut harus menjalani karantina mandiri 14 hari dengan pengawasan aparat desa, bidan desa, dan petugas surveilance.
Mengenai hasil pemeriksaan enam TKI asal Lampung yang dibawa ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada, Reihana mengatakan, dua orang dari Lampung Utara, seorang dari Lampung Selatan, dan seorang dari Lampung Tengah hasil rapid test TKI tersebut negatif pada Selasa (14/4) pagi.
Sebelum diperbolehkan dan dijemput keluarganya, keluarga TKI tersebut diberikan edukasi agar menjalankan karantina mandirii selama 14 hari ke depan. Sedangkan penumpang bus sesama enam TKI tersebut, sembil orang tujuan Palembang, dan tujuh orang tujuan Bandung.