Pegawai Satu Puskesmas di Pesisir Selatan Dikarantina
Seluruh pegawai puskesmas dikarantina karena diduga kontak dengan pasien Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Seluruh pegawai di Puskesmas Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat dikarantina terhitung sejak Kamis (16/4), karena diduga kontak dengan pasien positif Covid-19.
"Di Puskesmas Koto XI Tarusan ada 58 pegawai yang terdiri dari tenaga medis, paramedis, sopir dan lainnya," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan Rinaldi, Kamis (16/4).
Hanya saja, dari 58 pegawai itu baru 51 orang yang datang ke rusunawa di Painan Selatan sebagai lokasi karantina yang disiapkan pemerintah kabupaten setempat. "Jika menjelang malam masih ada yang belum datang dengan kesadaran sendiri, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menjemput ke kediaman masing-masing," katanya.
Karantina dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga virus tersebut tidak menyebar ke keluarga dan warga sekitar mereka. Pada masa karantina akan dilakukan pemeriksaan swab untuk memastikan apakah ada yang positif terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Mereka yang positif, selanjutnya akan menjalani perawatan di rumah sakit yang ditunjuk dan bagi yang negatif akan dipulangkan. Dari 51 orang yang menjalani karantina, 33 orang telah menjalani pemeriksaan swab dan diperkirakan besok Jumat (17/5) semuanya sudah menjalani pemeriksaan swab.
Dengan kondisi tersebut, untuk sementara waktu pelayanan kesehatan di Puskesmas Koto XI Tarusan dihentikan hingga situasi membaik. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan direkomendasikan untuk datang ke pelayanan kesehatan terdekat, seperti Puskesmas Barung Belantai, Puskesmas Pasar Baru dan lainnya.