KRLMania Khawatir Efek Domino Penyetopan Angkutan

Jika KRL disetop, dikhawatirkan akan menimbulkan keramaian di moda angkutan lain.

ANTARA/Paramayuda
Penumpang KRL Commuterline memasuki kereta di stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan melakukan uji coba penghentian sementara Commuter line pada Sabtu 18/4/2020 untuk mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam pencegahan wabah Corona (COVID-19).
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas KRLmania mengkhawatirkan efek domino jika usulan uji coba penyetopan operasional KRL diterapkan. Dalam rangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), operasional KRL rencananya akan disetop sementara.

"Yang perlu dikhawatirkan adalah efek domino setelah penyetopan KRL, penumpang KRL yang masih harus bekerja akan berpindah ke bus atau angkutan lain ," ujar Koordinator KRLmania Nurcahyo di Jakarta, Kamis (16/4).

Nurcahyo mengatakan Komunitas KRLmania mayoritas adalah pekerja tak dapat libur, pekerja perusahaan yang belum menerapkan kerja dari rumah (Work From Home/WFH), bahkan pekerja dalam sistem sif. Dengan adanya PSBB di Jakarta, mereka harus menyesuaikan pembatasan operasional keberangkatan KRL yang dari pukul 06.00-18.00 WIB.

Menurut Nurcahyo, jika usulan penyetopan operasional KRL diterapkan, maka PSBB di wilayah Bodebek tidak dapat terlaksana. Hal ini lantaran akan menyebabkan terjadinya keramaian dan penumpukan penumpang di lokasi angkutan publik lain.

Menurut dia, penyetopan operasional KRL seharusnya didukung dengan konsistensi PSBB di kawasan Jakarta dengan tegas meliburkan kantor.  "Intinya, kalau ada penyetopan KRL karena PSBB, kantor yang tidak termasuk pengecualian harus libur semua. KRL disetop, transportasi publik lainnya harus stop juga," ujar dia.

Sebelumnya, lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) untuk menghentikan sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line selama 14 hari. Empat belas hari adalah jangka waktu penerapan pembatasan sosial berskala besar di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah melaksanakan rapat dengan PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) dan uji coba penyetopan KRL itu direncanakan pada Sabtu (18/4).

Baca Juga


sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler