PSBB Tangsel, Ini Lokasi 12 Titik Pengawasan

Titik pengawasan tersebut tersebar di setiap Polsek di Tangerang Selatan.

Antara/Muhammad Iqbal
Warga berada di bilik disinfektan mobile yang menggunakan bahan tidak berbahaya untuk tubuh manusia di CheCk Point PSBB perbatasan Jakarta dengan Tangerang Selatan di Pasar Jumat, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Bilik disinfektan mobile milik Dompet Dhuafa ini diperuntukkan bagi masyarakat yang akan dan telah menggunakan angkutan umum di kawasan tersebut yang tujuannya guna memutus rantai penyebaran COVID-19
Rep: Abdurrahman Rabbani Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kota Tangerang Selatan siapkan 12 titik pengawasan atau check point kendaraan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Titik pengawasan tersebut tersebar di setiap Polsek di Tangerang Selatan.

Baca Juga


"Jadi check point ini ditempatkan satu polsek minimal ada satu. Namun untuk Polsek Cisauk itu ada dua, karena sebagian Tangerang Kabupaten dan sebagian Tangerang Selatan. Untuk wilayah Serpong itu ada tiga titik pengawasan," ucap Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando.

Untuk keseluruhan, kata Bayu, titik-titik pengawasan dilakukan sebagian besar di perbatasan Tangerang Selatan dengan wilayah lain. Sebab pengawasan di perbatasan harus lebih diketatkan, khawatir ada warga dari luar membawa virus Corona, begitu pun sebaliknya. "Selama pelaksanaan PSBB mulai hari Sabtu, kami menetapkan ada 12 titik check point yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel," katanya.

Setiap titik pengawasan akan dijaga petugas gabungan yang terdiri atas polisi, TNI, Satpol PP, Dishub, dan tenaga medis. Mereka bertugas lakukan pengecekan dan pengawasan secara ketat. "Jumlah petugas di satu titik check point itu anggota Polri ada enam dibagi menjadi dua shift. Untuk anggota TNI ada empat, anggota Satpol PP ada enam, Dishub ada delapan dan tim kesehatan ada dua," jelasnya.

Adapun pengawasan tersebut, akan berlangsung selama 24 jam. Bayu mengatakan teknisnya akan dilakukan secara bergantian oleh para personel.

12 titik pengawasan itu di antaranya:

1. Pertigaan LG Jalan Parung Panjang yang merupakan perbatasan Bogor dan Kabupaten Tangerang

2. Depan rumah makan Gumarang Jalan Gatot Subroto yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Tangerang.

3. Depan Rumah Sakit Qatar Jalan Raya Legok yang merupakan perbatasan dengan Tangerang Kota.

4. Jembatan Karang Tengah di Jalan Raya Parung Panjang yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Tangerang.

5. Puspiptek di Jalan Raya Puspiptek yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Bogor.

6. Depan Kecamatan Cisauk di Jalan Raya Cisauk yang melupakan perbatasan dengan Kabupaten Bogor.

7. Pintu keluar toll Rawa Buntu di Jalan Raya Rawa Buntu yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Tangerang.

8. Gading Serpong di Jalan MH Thamrin yang merupakan perbatasan dengan Kota Tangerang.

9. Perempatan Viktor di Jalan Raya Viktor yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Bogor.

10. Jalan R.E Martadinata yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Depok.

11. Pertigaan Sandratek di Jalan Raya Ir Juanda yang merupakan perbatasan dengan Jakarta Selatan.

12. Di seberang showroom BMW di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren yang merupakan perbatasan dengan Jakarta Selatan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler