Kematian Akibat Covid-19 di Wuhan Direvisi, Naik 50 Persen

China merevisi jumlah kematian akibat Covid-19 di Wuhan yang naik menjadi lebih 4.000

STR/Reuters
Seorang pekerja mengenakan pakaian Hazmat di pasar ikan yang ditutup di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Kamis (23/1).
Rep: Fergi Nadira Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, WUHAN -- Jumlah total kematian akibat virus corona tipe baru Covid-19 di Wuhan direvisi naik 1.290. Otoritas kesehatan Wuhan merevisi angka kematian yang naik lebih dari 50 persen.

Baca Juga


Melansir Sky News, menurut angka terakhir, 3.869 orang dilaporkan telah meninggal karena Covid-19 di Wuhan. Kini angka kematian naik menjadi 4.632, yang kebanyakan korban meninggal dari Provinsi Hubei, di mana Wuhan berada sebagai episentrum tempat pertama kali SARS-Cov-2 terdeteksi.

Menurut laporan yang dikutip laman Time, Wuhan mengatakan revisi angka baru untuk jumlah kematian disebabkan beberapa alasan. Pertama adalah karena keterlambatan dan kelalaian yang salah.

Namun sebelumnya, China membantah keras klaimnya bahwa mereka menunda pelaporan wabah virus di Wuhan akhir tahun lalu dan jumlah kasus yang tidak dilaporkan, yang katanya memperburuk dampaknya terhadap AS dan negara-negara lain.

Kedua, pihak berwenang mengatakan revisi itu dibuat untuk memasukkan pasien yang tidak dirawat di rumah sakit dan meninggal di rumah. Sebab, fasilitas medis menghadapi kekurangan sumber daya selama tahap awal wabah.

Laporan Xinhua mengatakan, faktor lain adalah rumah sakit yang ditunjuk untuk merawat pasien diperluas ke lembaga di tingkat kota dan kabupaten, termasuk rumah sakit swasta, dan tidak semua terhubung dan memberi informasi yang tepat waktu ke jaringan epidemi pusat. Bulan lalu, foto-foto ribuan guci abu yang diangkut ke rumah duka di Wuhan beredar di platform media sosial China yang meningkatkan kekhawatiran bahwa jumlah sebenarnya kematian di kota tempat virus pertama kali muncul lebih tinggi daripada yang diakui secara resmi.

Awal April, Wuhan telah mencabut lockdown atau karantina wilayah. Setelah 11 pekan karantina, 11 juta warganya diperbolehkan keluar rumah, berpergian, dan bekerja meski tetap mengikuti anjuran ketat kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler