PKS Sebut Jokowi Agak Terlambat Putuskan Larangan Mudik
Ada sekitar 900 ribuan warga Jabodetabek yang terlanjur mudik duluan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PKS merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang masyarakat melakukan mudik jelang Ramadhan 2020 ini. Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menilai, pernyataan tersebut dinilai agak terlambat.
"Saya heran kenapa baru hari ini soal larangan mudik ada keputusan. Sudah agak terlambat, tapi lebih baik daripada sangat terlambat, karena berdasar data dari Kementerian Perhubungan sudah ada sekitar 900 ribuan warga Jabodetabek yang terlanjur mudik duluan," kata Sukamta dalam keterangan persnya, Selasa (21/4).
Menurutnya angka tersebut bukan angka yang kecil. Potensi penyebaran virus ke daerah-daerah sudah terjadi dengan curi start mudik ini.
"Tolonglah pemerintah lebih tegas dan komprehensif dalam mengambil keputusan yang berakibat pada nyawa warga negara. Semoga tidak ada ralat lagi dari jubir Presiden atau Mensesneg. Jangan sampai kita mendengar keputusan yang mencla-mencle, yang diralat bolak-balik," ujarnya.
Ia menjelaskan, seharusnya sejak awal pemerintah sudah memiliki kesigapan dan membuat grand design penanggulangan pandemi Covid-19. Bahkan, imbuhnya, pemerintah juga sudah mendapatkan masukan dari berbagai sumber, salah satunya dari lembaga intelijen negara, BIN, yang memprediksikan puncak penyebaran diawali Mei dengan jumlah kasus 95 ribu positif Covid-19 sampai Juli yang mencapai kasus positif sebanyak 106 ribu.
"Seharusnya pemerintah sejak awal lebih tanggap dengan prediksi-prediksi ini," tutur anggota komisi I DPR itu.
Sukamta menjelaskan, orang dari Jakarta datang ke kampung halaman bisa menjadi media penular atau tertular, yang juga akan memuncak jumlahnya. Kemudian ditambah arus balik yang kemungkinan berpotensi menjadi kasus penularan baru.
Belum lagi, kata dia, kedatangan mahasiswa ke kota-kota besar dengan jumlah kampus banyak seperti DIY, Bandung, Surabaya, Malang, Medan dan Jakarta untuk masuk kuliah tahun ajaran baru sebelum pandemi ini selesai, juga berpotensi menjadi gelombang penyebaran berikutnya. Karena pertimbangan-pertimbangan di atas, maka potensi penyebaran dan penularan dari 1,3 juta calon pemudik tadi harus segera dicegah.
"Saya berharap pemerintah pusat punya ketegasan, decisive terhadap larangan mudik ini, sampai pandemi selesai. Masalah ikutan bagi yang tidak bisa pulang kampung, atau bagi kalangan dunia usaha moda transportasi umum yang terdampak kebijakan, tolong dikoordinasikan antara pemerintah pusat dengan daerah," tegasnya.
Tentu larangan ini perlu diikuti dengan kebijakan pengaturan lalu lintas kendaraan umum. Selama semua mode kendaraan umum masih jalan, maka larangan mudik tidak akan berlaku efektif.