Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah

Penambahan kasus baru positif Covid-19 di Bali 10 orang sehingga total 177 orang.

ANTARA/Fikri Yusuf
Calon penumpang berada di kawasan Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (24/4/2020). Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi sampai dengan hari ini, Jumat (24/4) untuk melaksanakan kewajiban operator penerbangan dalam melayani penumpang dengan reservasi lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan jumlah kasus positif Covid-19 di provinsi setempat hingga Jumat (24/4) secara akumulatif menjadi 177 orang.


"Hari ini ada penambahan 10 kasus dibandingkan hari sebelumnya, yakni terdiri atas enam orang Pekerja Migran Indonesia dan empat orang karena transmisi lokal," kata Dewa Indra saat menyampaikan keterangan pers, di Denpasar, Jumat (24/4).

Sedangkan, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 118 orang yang tersebar di 12 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas dan Wisma Bima.

"Selain itu, ada kabar gembira, ada tambahan dua WNI yang sembuh, sehingga pasien yang sembuh secara akumulatif menjadi 57 orang. Sementara yang meninggal tetap empat orang," ucap pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.

Dewa Indra menambahkan, dengan melihat data perkembangan kasus positif Covid-19 hingga saat ini masih didominasi oleh imported case yakni oleh mereka yang sebelumnya memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau ke luar Bali pada daerah-daerah terjangkit Covid-19. Dari sisi pintu masuk Bali, kata dia, baik melalui bandara maupun pelabuhan, pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali.

Langkah yang dilakukan pemerintah yakni pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, untuk Pekerja Migran Indonesia maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid test.

"Apabila hasil rapid test di bandara menunjukkan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Sedangkan jika hasilnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing," ucap Dewa Indra.

Namun, kalau pada masa delapan hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swab dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan.

"Sedangkan, untuk transmisi lokal sejumlah 36 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya," ucapnya.

Untuk itu, Dewa Indra kembali mengingatkan bahwa dalam menekan kasus transmisi lokal itu, masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Semua pihak perlu melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka. Untuk menghindari penularan Covid-19, maka kita harus disiplin atau rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun," ujarnya.

Selain itu, hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler